NARKOBA
: ANCAMAN BAGI GENERASI PENERUS BANGSA
oleh:
Nisa Alfadlilah
Narkoba,
saat ini telah menjadi istilah yang tidak asing lagi bagi masyarakat kita,
hampir setiap orang telah mendengar dan mengetahui istilah narkoba meski
seringkali tidak memahaminya secara benar. Media massa, baik media elektronik
maupun media cetak telah banyak berperan dalam menghadirkan berbagai informasi yang
berkaitan dengan narkoba kepada masyarakat luas meskipun masih bersifat parsial
sehingga masih menyisakan tanda tanya cukup besar bagi masyarakat awam mengenai
istilah narkoba itu sendiri.
Gencarnya
pemberitaan media massa mengenai narkoba saat ini ternyata berbanding lurus
dengan semakin maraknya penyalahgunaan narkoba yang tidak hanya menjamur di
daerah perkotaan saja namun telah merambah sampai daerah pedesaan. Penggunanya
pun saat ini tidak hanya terbatas pada kalangan dewasa dan remaja saja namun
telah sampai pada anak-anak tunas-tunas harapan bangsa. Data BNN (Badan Narkotika Nasional)
menunjukkan bahwa pada tahun 2007, 81.702 pelajar di lingkungan SD, SMP dan SMA
telah menggunakan narkoba. Meskipun telah dilakukan berbagai upaya mulai dari
pemberantasan terhadap pelaku, pengedar,
maupun produsennya, peningkatan
penyalahgunaan narkoba setiap tahunnya terus meningkat secara stabil hingga
tahun 2012 dan tidak menutup kemungkinan menjadi eskalasi di tahun 2013 ini
sebagaimana disampaikan Drs. M. Nurdin,M.M. (Anggota Komisi III DPR-RI) dalam
makalahnya “Efektivitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan
Peredaran Gelap Narkoba melalui Penguatan Lembaga Badan Narkotika Nasional
sebagai Amanat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika”.
Realita mengenai
permasalahan narkoba tersebut diatas menggugah kita untuk lebih memahami
permasalah narkoba secara lebih luas dan mendalam untuk dapat mencari akar
permasalahan serta memberikan solusi terbaik dalam menanggulangi ancaman yang
ditimbulkannya, tidak hanya ikut meramaikan memberikan komentar terhadap
berbagai berita mengenai penyalahgunaan narkoba yang marak sekarang ini.
Apakah Narkoba itu?
Narkoba (singkatan
dari narkotika, psikotropika
dan bahan adiktif
berbahaya lainnya) adalah bahan/zat
yang jika dimasukkan dalam
tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun
disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku
seseorang. Narkoba sebenarnya merupakan salah satu jenis obat dan atau bahan
obat yang diperlukan dalam kehidupan manusia,
sehingga ketersediaannya untuk pelayanan kesehatan manusia harus
dijamin. Namun yang menjadi masalahnya adalah apabila ketersediaan narkoba yang
perlu dijamin tersebut disalahgunakan atau dimanfaatkan untuk hal-hal diluar
kemaslahatan kehidupan manusia.
Berikut adalah
sedikit uraian mengenai jenis-jenis narkoba yang meliputi narkotika,
psikotropika serta bahan adiktif berbahaya dan efek yang ditimbulkannya.
Narkotika adalah
zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis
maupun semi sintetis yang dapat menimbulkan pengaruh-pengaruh tertentu bagi
mereka yang menggunakan dengan memasukkannya ke dalam tubuh, pengaruh yang
ditimbulkannya dapat berupa penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa
nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan. Termasuk dalam golongan narkotika
ini antara lain : tanaman papaver,
opium mentah, opium
masak (candu, jicing,
jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina,
tanaman ganja, dan
damar ganja. Garam-garam
dan turunan- turunan dari morfina
dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan
tersebut di atas. Narkotika dibagi atas :Narkotika Golongan I (opium, koka,
ganja, heroin, dan lain-lain), Narkotika Golongan II (morfin,
fentanil, dan lain-lain)
dan Narkotika Golongan
III (kodeina, dionina, dan
lain-lain). Pembedaan tersebut didasarkan pada tujuan (pengembangan ilmu
pengetahuan dan/atau terapi) serta potensi ketergantungan yang ditimbulkan
kepada pemakai.
Psikotropika adalah
zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat
psikoaktif melalui pengaruh
selektif pada susunan saraf
pusat, dapat menurunkan aktivitas otak atau merangsang susunan syaraf
pusat dan menimbulkan kelainan prilaku disertai dengan timbulnya halusinasi
(khayalan), ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan alam perasaan, dan dapat
menyebabkan ketergantungan serta mempunyai efek stimulasi bagi pemakainya.
Seperti narkotika, psikotropika dibedakan dalam 4 (empat) kategori, yaitu
Psikotropika Golongan I (ecstacy, shabu-shabu, dan lain-lain)
Psikotropika Golongan II (amphetamine, metakualon, dan
lain-lain), Psikotropika Golongan III (flunitrazepam, dan
lain-lain) dan Psikotropika Golongan
IV (diazepam, estazolam,
dan lain-lain). Pembedaan tersebut didasarkan pada tujuan (pengembangan ilmu
pengetahuan dan/atau terapi) dan potensi
ketergantungan.
Bahan Adiktif berbahaya lainnya
adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai
sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistim
syaraf pusat. Alkohol
yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh
minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Sebagai
contoh bahan adiktif berbahaya yang banyak disalahgunakan adalah :lem/perekat,
aceton, ether, dan sebagainya.
Berdasarkan efeknya, narkoba tersebut
bisa dibedakan menjadi tiga kelompok yaitu:
1.
Depresan,
yaitu menekan sistem sistem syaraf pusat dan mengurangi aktifitas fungsional
tubuh sehingga pemakai merasa tenang, bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tak
sadarkan diri. Bila kelebihan dosis bisa mengakibatkan kematian. Jenis narkoba
depresan antara lain opioid, dan
berbagai turunannya seperti morphin
dan heroin. Depresan menimbulkan
pengaruh yang bersifat
menenangkan. Dengan obat
ini, orang yang merasa gelisah atau cemas misalnya, dapat menjadi
tenang. Tetapi bila obat penenang digunakan tidak sesuai dengan indikasi dan
petunjuk dokter, apalagi digunakan dalam dosis yang berlebihan, justru dapat
menimbulkan akibat buruk lainnya. Contoh yang populer sekarang adalah Putaw.
2.
Stimulan,
merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan serta kesadaran. Stimulan
menimbulkan pengaruh yang bersifat merangsang sistem syaraf pusat sehingga
menimbulkan rangsangan secara fisik dan psikis. Ecstasy, yang tergolong stimulan, menyebabkan pengguna merasa terus
bersemangat tinggi, selalu gembira, ingin bergerak terus, sampai tidak ingin
tidur dan makan. Akibatnya dapat sampai menimbulkan kematian. Contoh yang
sekarang sering dipakai adalah Shabu-shabu dan Ekstasi.
3.
Halusinogen, efek utamanya adalah mengubah daya persepsi atau
mengakibatkan halusinasi.
Halusinogenik (zat bersifat
halusinogen) seperti marijuana atau
ganja, mengakibatkan timbulnya
halusinasi sehingga pengguna tampak
senang berkhayal. Tetapi
sekitar 40-60 persen pengguna justru
melaporkan berbagai efek
samping yang tidak
menyenangkan, misalnya muntah, sakit kepala, koordinasi yang lambat,
tremor, otot terasa lemah, bingung, cemas, ingin bunuh diri, dan beberapa
akibat lainnya.
Dampak Penggunaan
Narkoba
Meskipun dalam dosis tepat dan
terkendali narkoba mempunyai aktivitas sebagai obat, penyalahgunaan narkoba
mempunyai dampak negatif bagi kehidupan seseorang, baik secara fisik, psikis
dan sosial. Besarnya dampak yang terjadi sangat tergantung pada jenis narkoba yang digunakan, cara
menggunakan dan lama penggunaan. Berikut beberapa dampak negatif dari
penyalahgunaan narkoba :
1.
Dampak
Fisik
Secara fisik, penyalahgunaan narkoba
menyebabkan :
a.
Gangguan pada system syaraf (neurologis) seperti:
kejang-kejang, halusinasi,
gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi
b.
Gangguan pada
jantung dan pembuluh darah
(kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran
darah
c.
Gangguan
pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan (abses), alergi, eksim
d.
Gangguan pada paru-paru (pulmoner)
seperti: penekanan fungsi
pernapasan, kesukaran bernafas, pengerasan jaringan paru-paru
e.
Sering sakit kepala,
mual-mual dan muntah,
murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit
tidur
f. Dampak
terhadap kesehatan reproduksi adalah gangguan padaendokrin, seperti: penurunan
fungsi hormon reproduksi (estrogen,
progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual
g. Dampak terhadap kesehatan reproduksi
pada remaja perempuan antara lain perubahan
periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi,
dan amenorhoe (tidak haid)
h.
Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum
suntik secara bergantian, risikonya adalah tertular penyakit seperti hepatitis
B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum ada obatnya
i.
Penyalahgunaan narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi Over
Dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya.
Over dosis bisa menyebabkan kematian.
2.
Dampak
Psikis
Selain fisik, ada juga dampak psikis
yang mungkin terjadi, seperti :
a.
Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah
b.
Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga c. Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku
yang brutal
d.
Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan
e.
Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri
3.
Dampak
Sosial
Dampak sosial yang mungkin terjadi
antara lain :
a.
Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan
b.
Merepotkan dan menjadi beban keluarga
c.
Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram
Penyebab Penyalahgunaan
Narkoba
Banyak orang awan akan bertanya, demikian banyak dampak negatif
narkoba tetapi mengapa dari hari ke hari penyalahguna narkoba semakin banyak
dan menjamur ? Ada beberapa
faktor yang mempengaruhi seseorang menggunakan narkoba,
antara lain:
1.
Faktor
individual
Yang termasuk dalam faktor individual antara lain :
a.
Faktor kepribadian.
Ciri-ciri
kepribadian yang beresiko lebih besar menggunakan narkoba, seperti kurang
percaya diri, mudah kecewa, agresif, murung, pemalu, pendiam dan sebagainya.
b.
Faktor usia.
Kebanyakan
dimulai pada saat remaja, sebab pada remaja sedang mengalami perubahan
biologis, psikologis maupun sosial yang pesat.
c.
Pandangan atau keyakinan yang keliru
d.
Religiusitas yang rendah
2.
Faktor
Lingkungan
Faktor
lingkungan yang sedikit banyak mempengaruhi seseorang
menggunakan narkoba seperti misalnya :
a.
Keluarga
Seperti komunikasi orang tua dan anak
kurang baik, orang tua yang bercerai, kawin lagi, orang tua terlampau
sibuk, acuh, orang tua otoriter dan
sebagainya.
b.
Lingkungan pergaulan
Misalnya lingkungan
kurang baik di
sekitar rumah, sekolah,
teman sebaya maupun masyarakat
Dari paparan pnyebab penyalahgunaan narkoba tersebut
dapat dimaklumi jika penyalahguna narkoba umumnya adalah generasi muda terutama
remaja karena masa remaja merupakan
masa transisi, yaitu suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa.
Masalah utama remaja pada umumnya adalah pencarian jati diri. Mereka mengalami krisis identitas
karena untuk dikelompokkan ke dalam
kelompok anak-anak merasa sudah besar, namun kurang besar untuk
dikelompokkan dalam kelompok
dewasa. Hal ini
merupakan masalah bagi
sebagian besar remaja, mereka selalu ingin menampilkan jati dirinya
dengan melakukan hal-hal yang menurut mereka “original” namun seringkali dorongan inilah yang membawa mereka pada
penyalahgunaan narkoba. Realita ini pula yang mendukung data mengapa sebagian
besar penyalah guna narkoba merupakan generasi yang berada pada usia remaja.
Solusi
Mengatasi Penyalahgunaan Narkoba
Dalam mengatasi masalah penyalahgunaan narkoba ini
pemerintah telah berupaya secara aktif melalui koordinasi Badan Narkotika
Nasional yang dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 116 Tahun 1999. Namun
sebagaimana paparan sebelumnya permasalahan narkoba ini merupakan permasalahan
kita semua sehingga kita semua harus berperan aktif dalam berbagai upaya
mengatasi permasalahan penyalah gunaan narkoba ini.
Upaya yang dapat dilakukan mengatasi permasaalahan
penyalah gunaan narkoba dapat dibagi atas tiga intervensi yaitu :
1.
Intervensi
Primer
Merupakan
intervensi sebelum penyalahgunaan terjadi, dapat
dilakukan dalam bentuk pendidikan, penyebaran informasi mengenai bahaya
narkoba, pendekatan melalui keluarga, instansi pemerintah organisasi
kemasyarakatan dan lain-lain. Intervensi sebaiknya dilakukan dengan sasaran
keluarga dan remaja secara langsung
2.
Intervensi
Sekunder
Yang menjadi
sasaran intervensi ini
adalah orang- orang yang telah
menggunakan narkoba yang masih dalam
tahap dini untuk segera mendapat pengobatan yang tepat
supaya dapat terbebas dari efek ketergantungan zat tersebut
3.
Intervensi
Tertier
Yang menjadi sasaran
adalah pada penguna narkoba yang sudah kecanduan berat, dalam intervensi ini
selain pengobatan juga harus ditempuh dengan usaha-usaha rehabilitasi fisik,
mental dan sosial, sehingga dapat sehat kembali. Dengan kondisi sehat
diharapkan dapat berfungsi kembali dalam kehidupan sehari-hari secara fisik,
mental dan interaksi sosial sesama masyarakat dilingkungannya.
Selain melalui ketiga intervensi
tersebut, permasalahan penyalahgunaan narkoba khususnya pada kalangan remaja
tersebut dapat diupayakan melalui tiga pendekatan, yaitu :
1.
Pendekatan
Agama, dengan menanamkan ajaran-ajaran agama.
Yang diutamakan bukan hanya ritual keagamaan, melainkan memperkuat nilai moral
yang terkandung dalam agama dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
2.
Pendekatan Psikologis, dengan
mengenali dan memahami
karakteristikkepribadian. Mengenali remaja beresiko tinggi
menyalahgunaan narkoba dan melakukan intervensi terhadap mereka agar tidak
menggunakan narkoba.
3.
Pendekatan Sosial, dengan
menciptakan lingkungan keluarga
dan masyarakatyang positif. Hal
ini dapat dilakukan melalui komunikasi dua arah, bersikap terbuka dan jujur,
mendengarkan dan menghormati pendapat anak.
Masalah pencegahan penyalahgunaan
narkoba bukanlah menjadi tugas dari sekelompok
orang saja, melainkan
menjadi tugas kita bersama.
Begitu
banyaknya dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba sehingga sudah menjadi
tugas kita bersama untuk membuat generasi muda khususnya selalu berpikir
positif untuk menghindar dari penyalahgunaan narkobadan bagi yang telah
terlanjur ada dalam lingkungan negatif kita harus berusaha kuat untuk membantu
mereka meninggalkannya. Drugs Abuse adalah ancaman serius bagi masa
depan bangsa dengan taruhan yang teramat mahal, maka marilah kita tanamkan dalam hati setiap generasi muda kemampuan dan kemamuan mereka untuk
mengatakan Say No To Drug.